Categories: DAERAHKUHEADLINE

Usulan Kebutuhan ASN Pemprov Maluku Masih Diverifikasi Kemenpan-RB

Share

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan sebanyak 3.089 formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk bisa direkrut pada Seleksi CPNS Tahun 2021 ini.

Dari 3.089 formasi yang diusulkan Pemprov Maluku ini terdiri dari PPPK sebanyak 2.934 formasi dan formasi CPNS sebanyak 155.

Untuk formasi PPPK didominasi formasi Guru sebanyak 2.924 dan sisanya formasi Tenaga Pengendali Organisme Penganggu Tanaman (POPT) sebanyak 10.

Sedangkan untuk formasi CPNS didominasi formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 111 formasi dan Tenaga Teknis 44 formasi.

Meski begitu, hingga kini usulan tersebut rupanya masih belum ditetapkan Kemenpan-RB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menjelaskan, penyebab sehingga usulan formasi yang dilayangkan Pemprov Maluku belum ditetapkan karena saat ini Kemenpan-RB masih melakukan proses verifikasi.

“Usul kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi Maluku untuk formasi tahun 2021 sudah disampaikan ke KemenpanRB dan saat ini sementara proses verifikasi sebagai dasar untuk penetapan formasi,”ungkapnya menjawab terasmaluku.com, Jumat (16/4/2021).

Olehnya itu lanjut Jasmono, Pemprov Maluku masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat melali Kemenpan-RB untuk penetapannya.

“Sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan Pempus melalui Kemenpan RB untuk Penetapan formasi ASN 2021 secara nasional termasuk bagi Pemprov Maluku,”tandasnya. (Ruzady)

 

This post was published on Sabtu, 17 April, 2021, 00:04 00:04

Ruzady Adjis

Leave a Comment