Senin, Gubernur Maluku Lantik Noach-Kilikily Sebagai Bupati-Wakil Bupati MBD Periode 2021-2026

oleh
Nenjamin Thomas Noach dan Agustinus L. Kilikily. Foto : Istimewa

Pasangan dengan jarkon BENAR di Pilkada MBD 9 Desember tahun lalu itu merupakan pemenang pesta demokrasi lima tahunan mengalahkan dua pasangan saingannya yakni Nikolas Johan Kilikili-Desianus Orno dengan nomor urut 01 (Kalwedo) dan Jhon Leunupun-Dolfina Markus nomor urut 03 (Join).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya telah menetapkan pasangan Noach-Kilikily sebagai pemenang Pilkada MBD Rapat Pleno Terbuka  Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2020 pada 22 Februari 2021 lalu di Tiakur, MBD.

Noach-Kilikily ditetapkan sebagai jawara Pilkada MBD berdasarkan Surat Keputusan KPU MBD Nomor : 05/PL.02.7-Kpt-8108/KPU-Kab/II/2021 dengan perolehan suara sebanyak 28.210 suara.

Penetapkan pasangan ini sebagai pemenang Pilkada MBD menyusul Mahkamah Konstitusi  (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang dimohonkan oleh pasangan Nikolas J. Kilikily dan Desianus Orno.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pleno MK Rabu 17 Februari 2021. (Ruzady)

 

BACA JUGA :  Hari Bumi, Sor Silai Tanimbar, SKK Migas-KKKS Wilayah Maluku bersama TNI Menanam Ratusan Pohon Buah

No More Posts Available.

No more pages to load.