TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw bersama unsur Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang perintah pemerintah pusat melarang mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19. Rapat berlangsung di Makorem 151/Binaiya, Senin (3/5/2021).
Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 dan fokus pada implementasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021.
Danrem menyatakan diperlukan penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan, tentang larangan mudik Lebaran.
“Kita bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, akan membentuk pos pengamanan di Pelabuhan, Pelabuhan Penyebrangan dan Bandara yang ada di Maluku. Tujuannya itu mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran,” kata Danrem.
Danrem mengatakan Rakor sangatlah penting untuk bersama-sama menjalankan tugas pengamanan di lapangan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampung halaman akibat mudik.
“Kami dari TNI terkait pengamanan, kami siap memback up Polri untuk pelaksanaan patroli maupun di pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19,” tegasnya.
Danrem juga berharap kepada semua pihak terkait untuk memberikan himbauan dengan baik agar masyarakat bisa mengerti bahaya mudik di masa pandemi covid -19 dan tidak ada ketersinggungan masyarakat.
“Mengantisipasi banyak orang berkumpul karena tradisi bulan puasa, sedikit agak susah. Sehingga kita harus bisa memberi himbauan dengan penyampaian Protkes yang baik agar penyampaian kita tidak membuat ketersinggungan warga,” harap Danrem. (ADV)