TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena menegaskan, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 bukannya ditolak Pansus LKPJ DPRD karena hanya dikembalikan untuk proses perbaikan.
BACA JUGA : Ketua Pansus : LKPJ Gubernur Tidak Ditolak Tapi Dikembalikan Untuk Diperbaiki
BACA JUGA : Ketua Fraksi Golkar : Dokumen LKPJ Gubernur Maluku 2020 Cacat Administrasi
“Saya tegaskan lagi bahwa tidaklah benar ada penolakan terhadap LKPJ Gubernur dan itu hanyalah saran dalam rapat Pansus agar ada perbaikan oleh Pemprov Maluku,” kata Bodewin di Ambon, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, sejak dua hari lalu Pansus LKPJ DPRD diketuai Benhur Watubun melakukan rapat kerja. Pada rapat lanjutan pada Selasa, (4/5) juga dihadiri Sekda Maluku, Kasrul Selang selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov bersama OPD terkait.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus, LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
“Tidak benar LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 ditolak Yang benar itu dokumen LKPJ-nya dikembalikan untuk diperbaiki setelah melalui rapat Ppada Selasa (4/5),” ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 dan 18 tahun 2020, tidak satu pun pasal atau klausul yang memberikan ruang kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menolak LKPJ Gubernur.
“Jadi tidak ditemukan satu pun pasal yang menyebut menerima, dan menolak LKPJ Gubernur. Apakah itu LKPJ di awal kepemimpinan, maupun akhir masa jabatan, jadi tidak ada pasal yang memberikan ruang kepada DPRD untuk menolak LKPJ Gubernur,” tandasnya.
Hanya saja, ada isi yang disajikan Pemprov Maluku yang masih kurang, sehingga membutuhkan perbaikan. Jadi, Pansus telah meminta agar perbaikan dari LKPJ itu dimasukan usai hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Nanti DPRD lewat Pansus membuat Daftar Isian Masalah (DIM), setelah itu baru dijawab Sekda kemudian lahirlah rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran untuk ditindaklanjuti. Jadi, jangan dipelintir beritanya, seolah-olah Pansus menolak LKPJ Gubernur. Itu tidak benar,” tegas Benhur.
Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Alex Sariwating