Polisi Sita Tumpukan Uang Kertas Hasil Penipuan Yayasan Anak Bangsa

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM, AMBON,- Polda Maluku berhasil menyita barang bukti tumpukan kertas putih yang diisi di dalam kardus oleh Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) untuk melakukan penipuan terhadap anggotanya.

Tumpukan kertas menyerupai uang itu telah dipacking berdasarkan nama dari para anggota YAB dengan nominal 200 juta rupiah dan dijanjikan untuk diberikan kepada para anggotanya.

“Kita berhasil sita barang bukti tindak penipuan yang dilakukan Yayasan Anak Bangsa, mereka mengisi kertas menyerupai uang dengan jumlah nominal 200 juta, ini benar penipuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno, dalam keterangan pers di Mapolda Maluku, Senin (10/5/2021).

Saat keterangan pers ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku juga menghadirkan Ketua dan Sekretaris YAB yang sudah menjadi tersangka kasus penipuan.

Harno mengatakan, barang-barang yang disita ini yang sering ditunjukkan untuk menipu para koraban. Hingga saat ini korban yang melaporkan ke Mapolda Maluku sebanyak 28 orang korban.

“Sudah 28 orang yang datang lapor dengan kerugian 4,6 milyar rupiah,” katanya.

Dia meminta masyarakat untuk datang melaporkan jika merasa tertipu dari yayasan anak bangsa. Karena sampai saat ini masih ada korban yang percaya jika akan mendapatkan uang dari yayasan tersebut.

“Kita sudah buka posko pengaduan di Polres-polres maupun di Polda, jadi silahkan kalau masih ada yang mau melapor silahkan,” ujarnya. (Alfian Sanusi)

BACA JUGA :  Jelang Hari Jadi ke-75, Polwan di Ambon Bakti Religi dan Sosial

No More Posts Available.

No more pages to load.