TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono memberikan teguran tegas ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon atas kemacetan yang selalu terjadi di kota itu.
Teguran keras ini diberikan dalam rapat antara DPRD bersama Dishub Kota Ambon di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (11/5/2021).
Rustam mengatakan, kemacetan yang sering terjadi di pusat Kota Ambon akibat rekayasa lalu lintas yang gagal total oleh Dishub Kota Ambon.
“Kepala Dinas tidak mampu karena tidak mampu mengurai kemacetan di Kota Ambon,” kata Rustam Latupono
Rusatam mengatakan, kemacetan panjang selalu terjadi karena beberapa jalur ditutup, seperti di Jalan Rijali Ambon. Sehingga membuat kendaraan menumpuk di kawasan Citra hingga lapangan Merdeka Ambon.
“Kita minta buka itu jalur-jalur yang ditutup agar dapat mengurai kemacetan,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan aturan undang-undang nomor 22 tahun 2009, kewenangan merekayasa jalur itu ada di Dishub Kota Ambon, bukan Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas.
Sehingga lanjutnya, Dinas Perhubungan punya hak untuk merekayasa semua jalur di Kota Ambon. “Bagaimana mau urus hal lain, urus kemacetan saja tidak becus,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, setelah rapat dengan DPRD Kota Ambon pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk membuka jalur di Jalan Rijali
“Setelah ini saya langsung ke Polda Maluku untuk Koordinasi membuka jalur tersebut,” katanya.
Liputan : Alfian Sanusi
Editor : Hamdi