INI TARIF Parkir Terbaru di Lima Kawasan Kota Ambon

oleh
oleh
Juru Parkir menarik retribusi parkir kendaraan roda dua di kawasan Jalan Diponegoro Kota Ambon, Senin (24/5/2021). FOTO : ALFIAN SANUSI

Diketahui, tarif parkir di zona bebas untuk kendaraan roda dua (2) yaitu Rp 3.000 persekali parkir.

Roda empat (3) Rp 5.000, roda empat (4) Rp 5.000, roda enam (6) Rp 8.000. Serta kendaraan dengan roda lebih dari enam (6) dikenai tarif Rp 10.000.

Sedangkan untuk tarif parkir zona strategis dikenai tarif progresif yang berubah setiap jamnya. Yaitu untuk roda empat (4) di satu jam pertama adalah Rp 4.000. Dan untuk setiap satu jam berikutnya dikenai tarif Rp 2.000.

Kendaraan roda enam (6), Rp 6.000 persatu jam pertama. Kemudian pada satu jam berikut tarif bertambah menjadi Rp 3.000.

Kendaraan roda diatas enam (6) tarif parkirnya Rp 10.000 persatu jam pertama. Lalu bertambah menjadi Rp 5.000 disetiap satu jam berikutnya.

Khusus untuk kendaraan roda dua (2) dan roda (3) tidak dikenai tarif progresif. Richard menambahkan retribusi parkir menjadi salah satu pendapatan daerah terbesar saat ini. (ALFIAN)

BACA JUGA :  Aliansi Taniwel Raya Tolak Eksploitasi Batu Marmer PT. Gunung Makmur Indah

No More Posts Available.

No more pages to load.