Kabar Baik, Jam Operasional Usaha Sektor Kuliner Sampai Jam 2 Pagi

oleh
Kelonggaran jam operasional pelaku usaha sektor kuliner dongkrak pertumbuhan ekonomi seiring berkurangnya angka terkonfirmasi covid-19. FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Angin segar kepada para pelaku usaha sektor kuliner. Jam operasional diberlakukan hingga pukul 02.00 WIT seperti saat bulan puasa.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media menjelaskannya. Perilaku hidup sehat warga selama ini berpengaruh besar terhadap perkembangan covid-19.

Aturan jam yang operasional yang lebih longgar dinilai perlu lantaran sudah banyak pengaruh di sektor ekonomi.

“Sampai hari ini belum cabut (aturan operasional selama Ramadan), nanti kita informasi,” terang Louhenapessy usai memberi sambutan apel empat tahun masa kepemimpinan Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler, Senin (24/5/2021).

Aturan jam operasional sektor kuliner hingga pukul 02.00 WIT sengaja belum dicabut atau diubah. Kata Richard, pemberlakukan itu sebagai cara pemerintah uji coba ke publik.

Yakni mengenai aktivitas warga, pertumbuhan ekonomi dan ada tidaknya pengaruh pada tingkat konfirmasi penularan virus.

“Kita uji coba apakah mulai bisa beradaptasi atau tidak. Kalau misalkan masyarakat sendiri tidak beradaptasi dengan baik, kita Tarik lagi kebijakan itu,” lanjut dia.

BACA SELANJUTNYA

BACA JUGA :  Belum Capai Target Kinerja, Pemprov Maluku Evaluasi Reformasi Birokrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.