Warga Buru Hadang Polisi Yang Tangkap Penambang Ilegal, 19 Penambang Berhasil Kabur

oleh
oleh

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, mengatakan, selama ini persoalan di kawasan tambang emas Gunung Botak ditangani secara bersama.

Baik Polri, TNI, maupun Pemda. Di Gunung Botak sempat didirikan Pos PAM bersama pada sejumlah titik yang menjadi pintu masuk menuju kawasan tambang emas tersebut.

“Yang masih ada Pos PAM saja, banyak warga yang masih berusaha masuk melalui jalur tikus. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi personil pengamanan di atas,” kata Rum.

Selama ini pengamanan kawasan Gunung Botak dilakukan bersama dengan Pemda. Namun, pada November 2020, Pemda Kabupaten Buru menarik diri dan tidak lagi membantu PAM dikawasan tersebut .

Sejak penarikan itu, dukungan pengamanan seperti biaya operasional makan minum terhenti. Meski begitu, pengamanan kawasan masih terus dilakukan oleh Polres Buru hingga akhirnya dikendorkan polisi pada Maret 2021.

Meski dilakukan penarikan personil dari Pos PAM Gunung Botak, namun kata Rum, patroli keliling terus dilaksanakan hingga saat ini. Sebab, biaya pendukung operasional penempatan personil di sejumlah Pos PAM menjadi kendala utama.

“Kita terus lakukan patroli keliling di kawasan Gunung Botak. Namun sampai kapan itu dilakukan, karena kalau selesai kita patroli warga masuk lagi, dan sampai kapanpun masyarakat akan terus naik di Gunung Botak,” katanya.

Rum mengibaratkan kawasan tambang emas Gunung Botak sebagai gula. Sementara para penambang adalah semut yang setiap saat akan berusaha merebutnya.

“Jadi yang namanya emas ini sudah barang tentu akan menarik masyarakat ke situ, baik secara legal maupun ilegal,” terangnya.

BACA SELANJUTNYA

BACA JUGA :  Polres SBB Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Dan Pemusnahan Miras  

No More Posts Available.

No more pages to load.