Pertama Kali, Kabupaten Kepulauan Aru Peroleh WDP Laporan Keuangan Daerah

oleh
oleh
BPK RI Perwakilan Maluku menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah kepada kabupaten dan kota di Maluku termasuk Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (4/6/2021). FOTO : HUMAS KEPULAUAN ARU

 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru memperoleh opini  Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Maluku atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Maluku Muhammad Abidin kepada Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang disaksikan Wakil Bupati, Muin Sogalrey, Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway, Sekda Mohammad Djumpa  serta pejabat teras Pemkab Kepulauan Aru, secara virtual pada Jumat (4/6/2021).

Bupati Johan Gonga mengungkapkan, opini WDP dari BPK RI merupakan sebuah prestasi dan kado istimewa bagi masyarakat dan Pemkab Kepulauan Aru.

“Hari ini kita mencatat sejarah. Karena untuk pertama kalinya, Pemkab Aru mendapatkan opini WDP dari BPK. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Maluku atas sinergitas dan kerjasama yang selama ini terjalin baik,”  kata Gonga kepada pers usai virtual dengan BPK Maluku.

Bupati mengatakan pencapaian opini WDP ini sebagai penyemangat pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih baik lagi.

“Setelah ini selama 60 hari kedepan,  akan ditindaklanjuti kekurangan dan pemantapan, pembenahan penatausahaan sehingga tahun depan bukan tidak mungkin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kami raih pada prestasi laporan keuangan Pemkab Kepulauan Aru,” jelas Bupati.

Kepala Perwakilan BPK Maluku Muhammad Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kepulauan Aru masih ditemukan beberapa permasalahan.

Yakni,  laporan keuangan belum menyajikan nilai pendapat, belanja bos kinerja, afirmasi serta belum diketahui realisasi belanja dan sisa saldo pada masing-masing sekolah.

Selain itu terdapat kekurangan volume pada paket pekerjaan di 2 OPD dan permasalahan penatausahaan kerugian daerah belum dilaksanakan sesuai ketentuan dimana masih terdapat perbedaan nilai kerugian daerah.

BACA JUGA :  Baksos 447 Sapu Lidi Dengan APMA, Widya : Pedagang Pilar Pertumbuhan Ekonomi

Abidin mengaku belum adanya penjelasan memadai yang disampaikan ke tim pemeriksa yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pada Pemkab Aru untuk tahun anggaran 2020,  sehingga BPK memberikan opini WDP.

“Namun ini mengalami peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya dari Disclaimer,” jelas Abidin.

Kabag Humas dan Protokoler Setda Kepulauan Aru Erens Pieter Kalorbobir mengatakan, opini WDP ini merupakan sejarah baru Pemkab Aru, dibawah kepemimpinan Bupati dr. Johan Gonga dan Wakil Bupati Muin Sogalrey.

Erens bilang, sejak Kabupaten Kepulauan Aru berdiri sekitar 17 tahun, baru tahun ini BPK memberikan opini WDP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada  Bupati dan Wakil Bupati (Periode 2015-2020/2021-2026) karena di tahun pertama, periode kedua telah membuat LEGACY dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru,” tutur Erens.

Editor : Hamdi

No More Posts Available.

No more pages to load.