Pedagang Akan Temui Walikota Ambon Tanya Sewa Kios Pasar Apung

oleh
pertemuan pedagang gedung putih dengan disperindag, komisi II DPR Kota Ambon dan pengembang pertanyakan biaya sewa lapak Pasar Apung yang semula disebut Walikota, gratis, (16/6). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pertemuan pedagang Gedung dengan putih dengan Komisi II DPR, Pemkot Ambon dan pengembang tidak bermuara.

Dalam rapat yang dimulai pukul 11.00 WIT, para pedagang itu mempertanyakan tarif sewa lapak yang dinilai belum pas.

Begitu juga dengan keputusan bayar yang awalnya disebut lantang Walikota Ambon Richard Louhenapessy, gratis. Bahkan kini pedagang diminta berurusan dengan pihak ketiga untuk proses bayar sewa kios.

“Katong akan ketemu walikota untuk sampaikan ini. Hari ini sudah dengan DPR dan minta katong sampaikan ke pak wali. Karena antua yang awalnya bilang gratis. Tapi kok sekarang bayar,” ujar salah seorang pedagang ikut dalam rapat bersama di Gedung Dewan Kota Ambon itu, (16/6/2021).

Berulang kali dalam rapat anggota komisi II DPR Kota Ambon menanyakan perubahan keputusan walikota yang dinilai sepihak. Pasalnya selama lebih dari 10 kali rapat dengan dewan, para pedagang tidak mengetahui jika mereka harus membayar sewa.

Wakil Ketua Komisi II, Harry Putra Far Far, memastikan keputusan ini harusnya tidak memberatkan pedagang. Padahal para pedagang bersepakat untuk segera pindah agar pembongkaran dan pengerjaan bangunan pasar Mardika lekas rampung.

“Setelah kita berapat yang ke 13 kali ini tidak pernah ada kesepakatan antara pedagang dan pihak ketiga. Kesepaktan murni itu antara pedagang degan pemerintah kota. Kok, sekarang yang harus dimintai pertanggungjawaban itu para pedagang,” kata Far Far, tegas.

Dia menilai keputusan ini tidak berpihak kepada pedagang. Aturan tarif sewa yang tertuang dalam SK Walikota itu malah menuntun pedagang untuk berurusan dengan pihak ketiga atau yang membangun lapak papan di Pasar Apung.

Padahal semua proses dan kepentingan pembangunan pasar mardika baru, milik pemerintah kota. “SK dikeluarkan sangat tidak populis. Ini pemkot mau apa. Harus sampikan ke pak wali.

BACA JUGA :  Deklarasi Murad -Orno Untuk Rakyat, Melawan Kemiskinan Dihadiri Puluhan Ribu Warga

SK yang ada supaya kadis (Disperindag) ini fasilitasi pedagang bertemu pak wali. Ini kan janji walikota, harus bertanggung jawab untuk ini,” katanya. Dalam rapat tersebut Far-Far mencecar dinas perdagangan dan perindusterian agar persoalan ini ada solusi.

“Pasar kan aset kota dan oleh krena itu pihak ketiga harus tidak ada kepentingan dengan pedagang. Komisi instruksikan sementara waktu pengundian distop. Bagaimana mau undi sementara harga belum disepakati,” perintahnya dalam rapat. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.