TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Batabual mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menangkap Syaihun Hentihu, istri Bupati Buru Ramly Umasugi.
Desakan ini merupakan salah satu point tuntutan mereka saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Maluku di Ambon, Kamis (24/6/2021) siang.
Karena menurut mereka, istri kedua Bupati Buru itulah yang menjadi aktor utama dalam kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan 80 desa di Kabupaten Buru.
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Batabual ini juga pernah melakukan aksi demo dengan poin tuntutan serupa pada 10 Juni lalu.
“Yang harus ditangkap itu Syaihun Hentihu dan antek-anteknya bukan kepala desa,”Rauf Wabula salah seorang orator saat demo berlangsung.
Belasan pendemo ini juga meminta Kejati Maluku untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.