TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pemeriksaan oleh “Lembaga Antirasuah” ini dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Jumat (25/6/2021).
Namun terkait kasus apa yang tengah dibidik KPK sehingga lakukan pemeriksaan para pejabat teras di lingkup Pemkot Ambon ini belum diketahui.
Informasinya KPK menyasar adanya dugaan gratifikasi sehingga para Kepala Dinas yang diperiksa juga dimintai membawa rekening koran.
Pemeriksaan oleh KPK ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu saat diwawancarai wartawan usai diperiksa KPK.
“Pemeriksaannya dari KPK,”kata Kailuhu menjawab pertanyaan wartawan di halaman Kantor BPKP.