Ambon Terancam Zona Merah, DPRD Minta Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi

oleh
oleh
Seorang warga Ambon mendapatkan vaksinasi covid-19 dalam program serbuan vaksinasi di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (26/6/2021). FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk meningkatkan opersi yustisi. Ini harus dilakukan karena Kota Ambon kini terancam masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Tingkat kematian akibat covid-19 di Kota Ambon beberapa hari terakhir meningkat, apalagi masyarakat sudah tidak mentaati protokol kesehatan.

“Saya kira operasi yustisi ini harus lebih ditingkatkan oleh Satgas Covid-19 dalam rangka mengatasi penyebaran covid-19 di Kota Ambon,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan di Ambon, Senin (28/6/2021).

Rustam mengaku, saat ini skoring Kota Ambon semakin menurun.  Sehingga harus disikapi serius secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Rustam juga meminta kepada masyarakat untuk bisa mentaati protokol kesehatan dengan terus memakai masker dan menjauhi kerumunan. Sehingga pemerintah bisa mengendalikan covid-19 secara maksimal.

“Untuk mengendalikan Covid-19, saya kira kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminua untuk melakukan vaksinasi covid-19 yang kini terus dilakukan pemerintah dan aparat keamanan.

Diketahui saat ini skoring zonasi Kota Ambon terus menurun dari sebelumnya 2,09 menjadi 1,95. Kondisi berbaya jika tidak segera secepatnya diambil langkah oleh pemerintah dan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Liputan : Sofyan Kastela

Editor : Alfian Sanusi 

BACA JUGA :  Popmal, Kota Ambon Raih Medali Emas Pencak Silat Seni Ganda Putri

No More Posts Available.

No more pages to load.