Walikota Tual Wacanakan Naikkan Uang Duka Menjadi 42 Juta Rupiah

oleh
oleh
Walikota Tual Adam Rahayaan (kiri) saat penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) di Kota Tual, Senin (28/6/2021). FOTO : BPJAMSOSTEK

TERASMALUKU.COM,-TUAL-Walikota Tual, Adam Rahayaan, menyambut baik tawaran Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual, M. Saleh Afif, untuk meningkatkan uang santunan duka bagi keluarga tidak mampu di wilayah Kota Tual.  Hal tersebut disampaikan dalam acara Evaluasi Kepesertan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tual, Senin (28/6/2021).

Uang duka yang tadinya sebesar Rp2,5 juta akan dinaikkan menjadi Rp42 juta atau naik sekitar 1680%. Skema tersebut ditawarkan dengan mengalihkan sebagian anggaran dana duka untuk digunakan dalam kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sektor pekerja mandiri (bukan penerima upah/BPU).

“Kami senantiasa berusaha untuk mengedukasi dan mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diamanatkan negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh masyarakat pekerja dan keluarganya,” ujar Afif.

“Saya kira untuk program tersebut bisa diakomodir dalam anggaran APBD. Iurannya sangat murah hanya Rp16.800 per orang per bulan. Kalau untuk 1 tahun saja mengakomodir 1.000 pekerja mandiri, iurannya hanya sekitar Rp200 jutaan,” kata Rahayaan.

Kenaikan manfaat uang duka tersebut nantinya akan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Kota Tual yang kehilangan tulang punggungnya dikarenakan mengalami risiko meninggal dunia.

“Dengan uang Rp42 juta tersebut, nantinya ahli waris bisa melanjutkan kembali kegiatan perekonomiannya, bisa jadi modal usaha, melanjutkan pendidikan anak, atau memenuhi kebutuhan lainnya,” tambah Rahayaan.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan juga untuk capaian perkembangan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tual. Dari 30.160 angkatan kerja di Kota Tual baru sekitar 13% atau sekitar 3.650 orang yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sektor jasa konstruksi, dari 51 pekerjaan konstruksi, baru 18 pekerjaan konstruksi yang pekerjanya telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Longboat Angkut Enam Penumpang Tenggelam di Laut Aru, 1 Orang Belum Ditemukan

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendirian dalam upaya melindungi para pekerja, khususnya masyarakat pekerja di Kota Tual ini, kami meminta bantuan dari pemerintah daerah dan seluruh stake holder demi mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini,” tambah Saleh.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Walikota Tual.

Adalah ahli waris kepala Desa Lokwirin, Alimas Letsoin, yang berhak mendapatkan santunan JKM dan JHT sebesar Rp43,4 juta dan juga kepada ahli waris Halima Tuhulele berhak mendapatkan santunan JKM dan JHT sebesar Rp70,6 juta dan uang pensiun bulanan sebesar Rp356 ribu. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.