Ini Wacana Sistem Kerja ASN Pemprov Maluku Akibat Lonjakan Kasus Covid

oleh
Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang. Foto : Humasmaluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tengah menggodok skema terbaik sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menghindari terjadinya penyebaran virus COVID-19 di area perkantoran.

Hal ini dilakukan mengingat belakangan ini kasus Covid-19 di Maluku terus alami lonjakan yang signifikan terutama di Kota Ambon, ibukota Provinsi yang notabene rumah bagi ASN Lingkup Pemprov Maluku juga.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang mengatakan saat ini pihaknya tengah wacanakan sistem kerja ASN Lingkup Pemprov Maluku.

Dimana dalam wacana ini, ASN yang bisa masuk kantor hanyalah ASN yang telah divaksinasi Covid-19.

Sedangkan ASN yang belum divaksinasi tidak diperbolehkan masuk kantor.

Hanya saja pria yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku itu, wacana skema sistem kerja ASN ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.

No More Posts Available.

No more pages to load.