TERASMALUKU.COM,-AMBON-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Adonia Rerung mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon yang memperketat syarat masuk keluar orang terutama dari luar Maluku ke Ambon dalam menekan laju peningkatan kasus Covid-19.
BACA JUGA : CATAT, Masuk Keluar Ambon Wajib Tunjukan Hasil PCR Negatif dan Kartu Vaksin
Apalagi kata Rerung, jika ditilik dari peningkatan kasus akhir-akhir ini, Ambon yang notabene sebagai ibukota Provinsi Maluku menjadi daerah yang paling signifikan alami lonjakan kasus.
“Jadi langkah yang harus dilakukan sekarang pengetatan betul, apalagi ranah Kota Ambon paling banyak, sehingga langkah pembatasan masuk keluar harus gunakan negatif PCR dan bukti vaksin (sebagai syarat), ini satu cara untuk batasi orang bergerak. Terutama dari Jakarta (Pulau Jawa) harus bukti PCR dan vaksin. Ini perlu didukung, karena harus ambil langkah strategis,”ujarnya saat diwawancarai terasmaluku.com, Senin (5/7/2021).
Disamping dierketat pengawasan akses masuk keluar, kata Rerung menambahkan, area-area di dalam Kota Ambon yang menjadi tempat berkumpul orang banyak juga perlu diperhatikan.
“Area-area yang bisa menngumpulkan banyak orang juga (perlu diperhatikan),”tandasnya. (Ruzady)