Anggota Satgas Terima Sanksi Usai Viral Video Cegat Penjual Ikan

oleh
Tangkapan layer video yang memperlihatkan anggota Satgas cOVID-19 mencegat penjual ikan dari Latuhalat masuk ke pasar dan meminta sertifikat vaksin, Sabtu (10/7/2021).

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon yang terekam video meminta sertifkat vaksin kepada penjual ikan asal Latuhalat kini telah mendapat sanksi.

Usai video itu viral sejak diunggah di akun media sosial @beta_maluku, Jumat (9/7/2021) viral, tim Satgas lantas melakukan rapat terbatas.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ambon, Joy Andriaansz kepada wartawan menjelaskan hal itu. Petugas tersebut mendapat sanksi atas tindakan yang di luar aturan Walikota Ambon.

“Kepada yang bersangkutan sudah diambil tindakan disiplin dan untuk sementara waktu sudah dibebastugaskan,” tulis Joy melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Dalam tayangan tersebut petugas yang berseragam seperti pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) itu meminta penumpang pikap turun seraya bertanya.

Siapa yang punya surat vaksin ada. Semua seng ada, dong balik ke Latuhalat ulang.

Para ibu penjual ikan pun terkesan bingung dengan pertanyaan tersebut. Padahal posisi mereka sudah ada di depan Pelabuhan Enriko hendak menuju Pasar Arumbai membawa ikan.

Padahal untuk diketahui, sesuai aturan dalam Instruksi Walikota Nomor 03 Tahun 2021, warga kota yang beraktivitas tidak perlu menyertakan sertifikat vaksin. Kewajiban itu ada pada pos penjagaan antar kota/kabupaten. Seperti pada pos di Passo, Hunuth dan Hatu.

Apalagi para ibu yang merupakan warga Latuhalat masih merupakan bagian dari Kota Ambon dan bukan warga luar kota.

Sontak, perisitiwa dalam video itu memancing ratusan komentar warganet. Tak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan Walikota Ambon tersebut.

Joy saat ditanyai lebih lanjut mengenai petugas tersebut dan nasib penjual ikan memberikan tanggapan.

Dia membenarkan petugas Dishub tersebut telah mendapat sanksi disiplin tugas, sementara penjual ikan tetap kembali berjualan seperti biasa.

BACA JUGA :  Pansel Ogah Buka Identitas Calon Sekkot Ambon Plagiat Makalah

“Iya (petugas Dishub sudah) dan penjual tetap bisa berjualan,” lanjut Joy. Atas kejadian itu kemari tim Satgas segera lakukan rapat evaluasi. Yakni memastikan seluruh tim satgas di lapangan paham dan khatam soal aturan dalam instruksi terbaru Walikota.

Sebab sangat berisiko apabila petugas sendiri tidak mengerti soal aturan tetapi memaksa warga atau sampai memberikan hukuman terhadap aturan yang tidak dilanggar.

“Kemarin sudah dilakukan rapat evaluasi satgas dan siang ini dilanjutkan kembali untuk memastikan seluruh satgas memahami dan melakukan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Pihaknya pun meminta maaf atas tindakan anggota satgas di lapangan seperti dalam video tersebut. “Satgas kami menyampaikan permohonan maaf ada kekeliruan yang dilakukan oknum satgas,”pinta Joy. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.