Anggota Satgas Covid-19 Buat Kesalahan ke Penjual Ikan, Walikota Ambon : Sekali Lagi Minta Maaf

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy meminta maaf kepada ibu-ibu penjual ikan dari Latuhalat atas kesalahan yang dilakukan petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon, Sabtu (10/7/2021). Foto : Tangkapan layar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy meminta maaf kepada ibu-ibu penjual ikan dari Latuhalat atas kesalahan yang dilakukan petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon.

Permintaan maaf tersebut akibat tindakan petugas Satgas Covid-19 yang menghukum ibu ibu penjual ikan asal Latuhalat dengan bernyanyi di jalan saat razia PPKM mikro di kawasan Pantai Mardika Ambon.

Video hukuman kepada mama-mama penjual ikan dari Latuhalat itu viral di media sosial pada Jumat (9/7/2021).

“Atas nama Walikota dan Pemeintah Kota Ambon, saya menyampaikan permintaan maaf, maaf. Sekali lagi maaf atas kesalahan dari petugas saya di lapangan,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam video call dengan salah satu mama-mama papalele di Ambon, Sabtu (10/7/2021) malam.

Menurut dia tindakan seperti itu bukanlah contoh yang harus dilakukan oleh seorang petugas di lapangan.

Walikota juga sudah mengingatkan kepada para petugas di lapangan untuk terus meminta masyarakat agar tetap memakai masker. Sehingga jika ada kesalahan dari masyarakat jangan memberikan hukuman menyanyi karena mereka akan membuka masker.

“Jadi kalau ada kesalahan dari masyarakat tidak boleh suruh mereka nyanyi, karena kita menghindari mereka untuk tidak membuka masker. Kalau bernyanyi pasti buka masker,” kata Richard.

Walikota merasa kaget dengan video yang viral dari petugas di lapangan yang menghukum ibu-ibu bernyanyi, karena tidak memiliki kartu vaksin.

Padahal kata Walikota, kartu vaksin itu diperuntukan untuk pelaku perjalanan antar kabupaten dan provinsi.

Sedangkan ibu-ibu penjual ikan ini hanya melakukan perjalanan dari Latuhalat Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon menuju Pasar Mardika

“Kartu vaksin itu hanya untuk perjalanan antar Kabupaten bukan dalam kota,” tandasnya. Walikota juga mengatakan sudah memberikan sanksi kepada petugas Satgas Covid-19 yang melakukan tindakan tersebut.

“Saya sudah memberikan sanksi ke petugas yang melakukan kesalahan. Saya minta maaf atas semua ini, karena itu saya harap mama-mama juga bisa memaafkan mereka, bagaimana bisa maafkan mereka to,” kata Walikota.

Seorang mama penjual ikan yang menjadi korban tindakan petugas langsung menyampaikan memaafkan tindakan petugas. “Kami maafkan, dan tolong jangan sampai terulang lagi,” kata seorang mama penjual ikan saat video call bersama Walikota.(ALFIAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.