TERASMALUKU.COM,-TUAL-Walikota Tual Adam Rahayaan menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan bantuan beasiswa kepada ahli waris Almarhum Ressa Malisngorar sebesar sekitar Rp707,5 juta di ruang kerja Walikota, Kamis (8/7/2021).
Walikota didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, Saleh Afif.
Dalam siaran pers, BPJS Ketenagakerjaan Maluku menyebutkan, Ressa sebelumnya bekerja sebagai pegawai di PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ferry Indonesia atau ASDP.
Ressa mengalami kecelakaan saat bekerja hingga meninggal dunia.
Ahli waris, istri mendiang, menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal plus Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp533.541.530.
Istri juga menerima jaminan pensiun berkala sebesar Rp562.530 per bulan sampai meninggal dunia atau menikah kembali.
Kedua anak yang ditinggalkan pun mendapat bantuan beasiswa senilai Rp174.000.000.
Walikota Tual Adam Rahayaan menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Sehingga penting bagi semua pekerja untuk mendaftarkan diri di BPJS.
“Semua orang yang dipekerjakan harus masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mau pekerja apa saja, non-ASN, aparatur desa, pekerja sosial keagamaan seperti guru ngaji, khotib, tokoh agama, dan lain-lain,” jelas Walikota yang dikutip dari Media Onlinea Suara Damai.
“Kalo kita istilahkan, ini titipan orangtua buat anak istri. Dia sudah berpikir, tentang bagaimana ikhtiar terhadap istri dan anak yang akan ditinggalkan suatu waktu nanti,” kata Walikota lagi. (ADV)