PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Faskes Rujukan dan Industri Oksigen di Maluku dan Malut Pada Masa Siaga Covid-19

oleh
oleh

PLN UIW MMU Siagakan 1.349 Petugas selama masa siaga Covid-19 dan PPKM

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Guna mendukung penanganan Covid-19, PLN menjaga keandalan pasokan listrik untuk Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Selain itu, dimana saat ini permintaan terhadap oksigen yang terus meningkat seiring dengan peningkatan penyebaran Covid-19, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menjaga keandalan pasokan listrik untuk industri oksigen yang tersebar di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Adapun industri oksigen tersebut antara lain di Ambon yakni PT CANDI, PT MADJAKARA, dan PT IMAN JAYA MARTABE, di Ternate yakni PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk, di Tual yakni CV KARYA UTAMA dan RICHARD THE, di Tobelo yakni MEGA UTAMA dan di Saumlaki yaitu RSUD Magrety.

“Untuk Peningkatan kehandalan di sisi PLN kami lakukan dengan inspeksi dan pemeliharaan terpadu ke lokasi supply, memproritaskan section tersebut bila terjadi pemadaman baik terencana maupun tidak dengan melakukan manufer dari penyulang lainnya dan mempercepat proses penormalan”, ujar Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Yusrizal dalam siarnya persnya, Selasa (13/7/2021).

Ia juga menambahkan, PLN menyiagakan sebanyak 162 petugas untuk pengamanan sistem kelistrikan di Ambon dan Namlea dari total 1.349 petugas di Maluku dan Maluku Utara pada masa siaga Covid-19.

“Dari sisi ketersediaan daya listrik hingga saat ini sistem Ambon dan Namlea dipastikan aman. Di sisi sistem Ambon sendiri Daya Mampunya sebesar 107,94 MW dengan Beban Puncak sebesar 47,04 MW sehingga terdapat Cadangan Daya sebesar 60,86 MW. Untuk di sistem Namlea, Daya Mampunya sebesar 7,6 MW dengan Beban Puncak sebesar 4,71 MW sehingga terdapat Cadangan Daya sebesar 2,89 MW”.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Ambon - Pemkab MBD   MOU Cakupan Semesta Program JKN-KIS

PLN Pastikan Pelayanan Listrik Tetap Tersedia Selama PPKM

PLN tetap memastikan pelayanan kelistrikan tetap tersedia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ambon, Kepulauan Aru, Namlea dan lokasi lain nya di Maluku dan Maluku Utara.

Sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM, Unit Kerja PLN di Kota Ambon serta di lokasi Zona Merah ataupun yang menerapkan PPKM melakukan Work From Office (WFO) 25% dan Work From Home (WFH) 75%. Sedangkan untuk Unit Layanan Pelanggan diberlakukan WFO 50% dan WFH 50%.

“Untuk petugas critical seperti Command Center, Contact Center, Pelayanan Teknik, Pembangkitan, Transmisi, Distribusi, Dispatcher, PDKB tetap bekerja dengan sistem shift dan protokol Kesehatan yang ketat”, jelas Yusrizal.

Di samping itu PLN juga membatasi jam operasional pelayanan langsung di Kantor Unit Layanan Pelanggan di Kota Ambon mulai dari pukul 08.00 WIT – 14.00 WIT.

“Ini kami lakukan untuk mengurangi tatap muka langsung antara pegawai dengan petugas di kantor yang diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Namun untuk pelayanan pelanggan tetap kami sediakan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123 yang bisa diakses 24 jam penuh”, tambahnya. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.