Sudah Dua Kali Jenazah Covid-19 di RSUP Leimena Diambil Paksa

oleh
oleh
Warga berusaha mengambil paksa jenazah anggota keluarga mereka yang dinyatakan positif Covid-19 di RSUP dr J. Leimena Ambon, Rabu (14/7/2021). Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Masyarakat kembali ingin merebut secara paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUP dr. J. Leimena, Ambon, Rabu (14/7/2021). Terhitung sudah dua kali jenazah covid diambil secara paksa di Rumah Sakit ini.

Pantauan Terasmaluku.com, warga sempat tidak menerima kalau anggota keluarga mereka divonis Covid-19 dan ingin membawa pulang dan memakamkan jenazah keluarga mereka.

Warga yang tidak menerima karena pihak rumah sakit memvonis jenazah keluarga mereka positif Covid-19.

Padahal menurut warga, keluarga mereka masuk ke RSUP dengan gejala maag. Beberapa jam setelah masuk RSUP meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RSUP.

Setelah pihak Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak keluarga, mereka akhirnya menerima dan ikhlas memakamkan jenzah dengan prosedur covid-19.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Yan Aslian Noor mengatakan, sudah dua kali di RSUP dr J. Leimena, jenazah covid direbut oleh pihak keluarga.

Menurutnya, ini terjadi karena belum ada pemahaman terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga hal ini selalu terjadi.

“Belum ada pemahaman terkait dengan bagaimana kondisi pandemi Covid-19 ini, daya penularan kepada masyarakat sangat cepat apalagi jenazah,” kata Yan.

Selain itu, dia mengatakan, hingga saat ini masyarakat masiah ada yang belum percaya terhadap virus covid-19 ini. Karena itu, kondisi ini menjadi tantangan dari pihak rumah sakit maupun Satgas Covid-19 Provinsi maupun Kota Ambon.

“Ini menjadi tantangan kita untuk edukasi karena latar belakang pemahaman masyarakat berbeda-beda, sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya. (ALFIAN)

BACA JUGA :  SKK Migas dan KKKS Berhasil Rumuskan Strategi Tambahan Produksi Minyak, Pertahun Nilai Segini

No More Posts Available.

No more pages to load.