TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah perpanjang masa pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021. Jika sebelumnya batas akhir pendaftaran CPNS pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menjelaskan perpanjangan pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021 ini berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 serta Pengumuman Nomor : 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang perpanjangan masa pendaftaan dan penyesuaian jadwal tahapan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan itu maka secara nasional telah dilakukan penyesuaian jadwal Pelaksanaan Seleksi ASN termasuk di Provinsi Maluku. Pendaftaran Seleksi yang semula dijadwalkan dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021, diperpanjang waktunya sampai dengan tanggal 26 Juli 2021,”jelasnya saat dikonfirmasi Selasa (20/7/2021) via seluler.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti Seleksi CPNS.
Sementara untuk Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Maluku yang berminat mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemprov Maluku agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dgn segera mendaftar secara online melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id, serta dapat mempersiapkan diri dgn baik untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang,”tandasnya. (Ruzady)