Rabu Esok, DPRD Maluku Lantik Halimun Sahulatu

oleh
oleh
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Wellem Wattimena kepada Halimun Sahulatu dipastikan berlangsung Rabu (21/7/2021) dalam rapat paripurna istimewa.

Pengacara Wellem sebelumnya melayangkan surat ke pimpinan DPRD Maluku agar menunda pelantikan Halimun.

Kepada wartawan di Ambon, Senin (19/7/2021) Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury katakan, menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pimpinan dewan dan Ketua-Ketua Fraksi, maka pelantikan PAW dari Wellem ke Halimun tetap berlangsung Rabu 21 Juli 2021.

Menurut Wattimury, keputusan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tanggal 6 Juli 2021 tentang pelaksanaan PAW, yang memerintahkan DPRD untuk segera melaksanakan pelantikan Halimun Sahulatu.

Terkait gugatan dari kuasa hukum Wellem, Lucky bilang hal tersebut juga dibicarakan termasuk dalam rapat Bamus, namun tetap diputuskan PAW dilaksanakan mengacu SK Mendagri.

“Kalau ada surat kuasa hukum kami sangat mengharagai yang dibicarakan dalam rapat koordinasi dengan fraksi, Bamus, tapi kami berpendapat bahwa pelaksanaan pelantikan harus dilaksanakan karena keputusan Mendagri sudah ada,”ujarnya.

“Apapun yang diputuskan dalam rapat Bamus itu berdasarkan aturan. Jadi tidak ada pilihan lain, yang kita laksanakan adalah aturan,” kata Lucky lagi

Ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Roy Pattiasina memastikan PAW Wellem tetap dilaksanakan pada 21 Juli 2021.

“Kalau ada keberatan hak mereka, tapi SK Mendagri sudah ada, sudah diputuskan hari Rabu pukul 11.00 dilaksanakan PAW,” tuturnya. (DAC)

BACA JUGA :  Negeri Hotte SBT Dilanda Banjir Rob, 71 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi

No More Posts Available.

No more pages to load.