Halimun Saulatu Resmi Anggota DPRD Maluku

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wellem Wattimena akhirnya diganti dengan Halimun Saulatu sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

Pelantikan Halimun sebagai anggota DPRD mengantikan Wellem berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024, Rabu (21/7/2021).

Rapat paripurna DPRD Maluku ini di pimpin langsung Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinai Maluku, Melkianus Sairdekut, Asis Sangkala, Rasyad Effendi Latuconsina, serta anggota DPRD Maluku yang juga diikuti secara virtual.

PAW Wellem Wattimena kepada Halimun Saulatu berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.81-1348 tahun 2021 tentang peresmian anggota DPRD pengganti antar waktu.

Wattimury mengatakan, peresmian Anggota DPRD Provinsi Maluku sesuai SK Mendagri, sumpah yang dilakukan mempunyai makna yang tinggi untuk bekerja demi rakyat

“Rakyat yang kita wakili menaruh harapan besar bagi kita untuk melakukan perjuangan dan pengabdian dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail lewat virtual mengatakan, sesuai dengan keputusan Mendagri maka dilakukan peresmian anggota pengganti antar waktu atas nama Halimun Saulatu dari Partai Demokrat.

Gubernur berharap dengan adanya pengganti antar waktu anggota DPRD, dapat melaksanakan tugas sebagai seorang politisi serta membangun hubungan yang baik antar sesama anggota dewan.

“Saya berharap Anggota DPRD yang dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan baik di sisa masa jabatan ini,” katanya.

Wellem diganti karena terjerat kasus narkoba pada tahun 2020. Wellem juga divonis rehabilitasi oleh PN Ambon.(DAC)

BACA JUGA :  Persoalan Infrastruktur Jalan-Jembatan di Batabual, Dinas PUPR Didesak Segera Penuhi Dokumen Yang Diminta Kementerian

No More Posts Available.

No more pages to load.