Kasrul Diistirahatkan dari Jabatan Sekda Karena Gubernur Maluku Ditegur Mendagri ? Ini Jawaban Wagub Orno

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Meski masalah kondisi kesehatan disebut jadi alasan, namun ada faktor lain yang ditenggarai jadi penyebab Gubernur Maluku, Murad Ismail menunjuk Sadli Ie sebagai Pelaksan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan mengistirahatkan Kasrul Selang dari tugas Sekda Maluku yaitu dikarenakan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian kepada 19 Kepala Daerah termasuk Gubernur Maluku.

Sekedar tahu, Mendagri tegur kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat Sabtu 17 Juli 2021.

Tito mengatakan, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.

Padahal menurut Tito, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

Ditanyai apakah memang karena teguran dari Mendagri itu sehingga Kasrul diistirahatkan, Wakil Gubernur Maluku ogah menanggapi.

“Kalau sudah tanya kaitannya dengan Surat Mendagri (teguran), saya tidak masuk kesitu, itu bagaimana anda memaknainya, saya tidak bicara sampai kesitu.,”jawabnya kepada wartawan saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (21/7/2021).

Orno menyatakan Kasrul saat ini hanya diistirahatkan menurut Gubernur Kasrul perlu memulihkan kondisi kesehatan sehingga ditunjuklah Sadli Ie yang notabene menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku sebagai Plh Sekda.

Ditimpali Kasrul sejak pekan kemarin sudah sembuh, Orno lagi-lagi mengelak dan mengaku tidak tahu itu. “Itu menurut pandangan saudara-saudara. Ini adalah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pak Gubernur dengan pertimbangkan kondisi kesehatan Pak Sekda. Itu yang tadi saya bilang, kalau 15 hari kerja belum bisa maksimal melaksanakan tugas, (maka ditunjuk) Plh dan Plh itu biasa, “sambungnya.

BACA JUGA :  Pelindo-Pelni Beri Layanan Mudik Gratis Tujuan Makassar-Ambon dan Namlea

BACA JUGA: Isu Kasrul Selang Sengaja Dilengserkan dari Jabatan Sekda Maluku Berkembang, Pemprov Sampai Bikin Klarifikasi, Simak Isinya

BACA JUGA : Wagub Maluku Akui Baru Mulai Dicek Realisasi Penyaluran Insentif Nakes, Kemana Aja Selama Ini ? Gara-gara Ditegur Mendagri Nih

Kasrul lanjut dia bisa kembali bertugas sebagai Sekda jika sudah sembuh total. “Kalau sudah betul-betul maksimal baru mulai datang. Plh (sekda) ini resmi hanya sebatas tugas-tugas rutinitas,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.