Diduga Melanggar UU ITE, Aktivis HMI Ambon Diciduk Polisi

oleh

Usai diciduk, Risman diamankan di Polresta Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sudah diamankan di Polresta untuk diambil keterangannya dulu. Statusnya dari hasil pemeriksaan baru nanti dilihat,” tandasnya.

Atas penangkapan itu, rekan-rekan Risman tidak terima. Mereka menyebarkan sejumlah pamlet melalui media sosial.

Pamflet disebarkan berisi foto Risman Solissa Kabid PTKP HMI Cabang Ambon, dan tulisan “Pulangkan Kawan Kami” dijemput oleh beberapa oknum yang tidak dikenali menggunakan mobil berwarna hitam pada hari Minggu tanggal 25 Juli, jam 19.20 WIT, lokasi depok 2 Poka Bundaran.”

Selain menyebarkan pamflet, para aktivis tersebut juga sempat mengabadikan video momen penangkapan tersebut. (Ruzady)

BACA JUGA :  Bea Cukai Maluku Upayakan Sopi Jadi Minuman Tradisional Yang Terstandar

No More Posts Available.

No more pages to load.