CILAKA! Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fakultas MIPA Unpatti Naik Penyidikan, Kejari Ambon Sampai Lapor KPK

oleh
Kajari Ambon, Dian Frits Nalle berikan keterangan pers di kantor Kejari Ambon, Rabu (28/7/2021). Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Negeri Ambon resmi naikkan status penanganan dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah Fakultas MIPA Universitas Pattimura Ambon ke tingkat penyidikan.

Bahkan, untuk kasus dugaan korupsi proyek yang ditangani Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Tahun Anggaran 2019-2020 senilai Rp. 60,98 miliar ini, Kejari Ambon sampai-sampai melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

                                                                                                                  Foto : kpk.go.id

 

“Dari ekspose hasil penyelidikan tim dalam penanganan perkara pengerjaan gedung kuliah Fakultas MIPA Unpatti dan Marine Center pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Tahun Anggaran 2019-2020 sesuai DIPA tersebut Rp. 60.985.000.000, perkara tersebut ditingkatkan ke tingkat Penyidikan,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle saat berikan keterangan per di kantor Kejari Ambon, Rabu (28/7/2021).

Bahkan pihak Kejari Ambon juga sudah laporkan soal penanganan perkara yang satu ini ke lembaga superbody KPK.

“Dan kami sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan tembusannya juga kirim ke KPK per hari ini (Rabu),”sambungnya.

Dalam kasus ini dijelaskan Kajari, diduga banyak terjadi penyimpangan mulai awal proses lelang dan banyak perbuatan melawan hukum sehingga diduga sebabkan kerugian negara berdasarkan bukti awal yang sudah dikantongi.

“Sebagaimana kita ketahui ada beberapa penyimpangan dan bukti awal terhadap proses pengerjaan tersebut, banyak perbuatan melawan hukum menyalahi poeraturan-peraturan proses pelelangan, (menyalahi) peraturan presiden nomor 16 Tahun 2018 dan ada beberapa item pekerjaan yang patut diduga ada kerugian keuangan negara,”bebernya. (Ruzady)

BACA JUGA :  11 Hari Jelang Pemilu, Surya Paloh Minta Kader Muda Menangkan NasDem

No More Posts Available.

No more pages to load.