Tolak Makamkan Jenazah Secara Protokol Covid, Satgas Covid Sesalkan Sikap Keluarga Bupati SBB

oleh
Karangan bunga ucapan duka padati lorong jalan menuju kediaman pribadi Bupati SBB, almarhum M. Yasin Payapo di kawasan Galunggung, Kota Ambon, Minggu (1/8/2021) malam. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBONSatgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku sangat sesalkan sikap keluarga Bupati SBB, almarhum Muhammad Yasin Payapo karena menolak makamkan jenazah almarhum secara protokol Covid.

Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo. FOTO : Tangkapan layar

Padahal hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen di RSUP dr. Johanes Leimena Ambon pada 31 Juli 2021 malam saat masuk IGD, almarhum positif Covid-19 dan sempat dirawat, namun meninggal dunia Minggu siang di kediaman pribadi di kawasan Galunggung, Kota Ambon pasca dipulangkan oleh pihak keluarga dari RSUP Ambon Minggu pagi.

Tidak hanya tolak makamkan jenazah secara protokol Covid saja, pemulasaran secara protokol Covid juga bahkan ditolak pihak keluarga.

Penolakan ini disampaikan pihak keluarga almarhum Minggu malam saat negosiasi dengan Satgas sekaligus menjadi tamparan keras bagi Satgas Covid.

BACA JUGA : Pihak Keluarga Tolak Makamkan Jenazah Bupati SBB Secara Protokol Covid

BACA JUGA : RSUP Ambon : Bupati Positif Covid

“Sangat (sesalkan), ini kan soal Covid ini semua orang sudah memahaminya lalu semestinya ketika beliau meninggal di rumah tapi kalau Satgas melakukan pemulasaran tidak apa-apa. untuk pemakaman soal lain lagi. Cuma keluarga sudah menolak sehingga kita tidak bisa berbuat lebih lagi,”terang Sekretaris Satgas Covid Maluku, Henri Far Far saat diwawancarai Minggu (1/8/2021) malam via seluler.

Padahal Satgas lanjut dia sudah berusaha menyampaikan aturannya kepada pihak keluarga, tapi keluarga almarhum tetap bersikukuh menolak. “Kita punya kewajiban menyampaikan bahwa aturan Covid itu seperti ini,”sambungnya.

Menyinggung apakah akan ditracing nantinya sebagaimana kejadian yang sudah-sudah, Far Far mengatakan itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.

“Betul, pasti, ini kita sudah laporkan ke pimpinan jadi mungkin koordiansi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan Tracing. Harapan kita keluarga harus betul-betul proteksi diri dengan sangat ketat sehingga tidak terjadi sesuatu,”tandasnya.

BACA JUGA :  Warga Yang Sudah Menikah Namun Masih Dibawah  17 Tahun Punya Hak Pilih

Untuk pemakaman jenazah almarhum lanjut dia, pihak keluarga akan makamkan di TPU Warasia, Kota Ambon, Senin 2 Agustus 2021. “Pemakaman tetap di Warasia,”tutupnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.