TERASMALUKU.COM,-AMBON-Setelah meninggalnya Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Muhammad Yasin Payapo pada Minggu 1 Agustus 2021 kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, sementara menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati SBB.
Ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, dominggus Boy Kaya pada wartawan di Ambon, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, Sesuai aturan, jika kepala daerah meninggal dunia atau berhalangan tetap, maka Wakil Bupati akan menggantikannya tapi harus melalui proses.
Dan untuk menjalankan tugas Bupati SBB sepeninggal Payapo, Wakil Bupati, Timothius Akerina ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) sembari menunggu penetapan Akerina sebagai Bupati oleh Mendagri.
“Karena ada Wakil Bupati, Timostius Akerina ,untuk sementara Wakil melaksanakan tugas sehari-hari Bupati, yang namanya Pelaksana Harian (Plh), sambil menunggu proses penetapan wakil naik menjadi Bupati.”ujarnya.
Diharapkannya, proses ini akan cepat selesai.
“Dalam kondisi Covid ini di jakarta kerja 100 persen dari rumah, jadi komunikasi kami dengan mereka semua lewat online. Mudah-mudahan proses ini bisah cepat di umumkan,”tandasnya. (DAC)