TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon sita ratusan liter minuman keras sopi dari KM. Cantika Lestari 77B yang sandar di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Senin (2/8/2021).
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya Muhammad menjelaskan, totalnya ada 215 liter sopi yang disita dari KM. Cantika Lestari yang baru tiba dari Pelabuhan Damer, Moa, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) setelah dilakukan razia yang dipimpinnya langsung Senin siang.
Ratusan liter miras tradisional sopi ini disimpan dalam 38 jerigen ukuran lima liter dan 5 plastik ukuran lima liter pun berhasil ditemukan dan langsung disita.
“Keseluruhannya itu 215 liter yang terdiri dari 190 liter yang disimpan dalam 38 buah jerigen ukuran lima liter dan 25 liter lagi disimpan dalam lima plastik bening ukuran lima liter,”terangnya saat dihubungi Senin sore.
Namun, siapa pemilik barang, lanjut Burhanudin, tidak diketahui. Ddari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut,”sambungnya.
Pasca disita, ratusan liter sopi ini langsung dimusnahkan. “Selanjutnya anggota berkoordinasi dengan Instansi dalam Pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara di tuangkan ke laut,”tandasnya.
Razia ini kata Burhanudin menambahkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas yang kondusif. (Ruzady)