Uji Mutu Hasil Perikanan Dikembalikan ke Maluku? Ini Penjelasan DKP Maluku

oleh
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Meski Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sepakat Uji Mutu Hasil Perikanan dikembalikan ke Maluku agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun nyatanya sampai saat ini realisasinya masih belum terlaksana.

Ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris saat diwawancarai di kantor DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (3/8/2021).

Sekedar tahu, pada Maret lalu, Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat menata Uji Mutu Hasil Perikanan di Maluku. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV Kompleks Senayan Jakarta.

Penataan yang diakan dilakukan nantinya adalah uji mutu hasil perikanan yang sebelumnya di Sorong, akan dikembalikan ke Maluku.

BACA JUGA : TOK…RDP Dengan KKP, Saadiah : Uji Mutu Hasil Perikanan Dikembalikan ke Maluku

“Masih di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM). Itu mereka (Komisi IV DPR RI dan KKP) rapat bicarakan, tapi operasionalnya belum. masih di BKIPM. (BKIPM) itu UPT Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan,”ungkapnya.

Apakah daerah sudah mengusulkan agar Uji Mutu Hasil Perikanan ini dikembalikan ke Maluku, kata Haris memang ada keinginan untuk itu.

Hanya saja perlu pertimbangan yang lebih matang lagi. “Sebenarnya sih ada keinginan seperti itu, cuma kita harus pertimbangkan matang-matang,”sambungnya.

Pasalnya kata Haris menambahkan, Uji Mutu Hasi Perikanan ini sekarang hanya dilakukan bagi sampel ikan yang akan dikirim ke luar daerah penghasil, bukan berdasarkan banyak sedikit jumlah ikan yang akan dikirim itu.

Dan hal ini akan memberatkan dari segi biaya operasional sementara PAD yang diperoleh jauh lebih sedikit.

BACA JUGA :  Dispar Maluku Kembangkan Agrowisata di Tiga Lokasi Wisata Ini, Pantai Hunimua Liang Kebun Salak

“Kalau dulu dengan adanya uji mutu ini mendatangkan PAD bagi kita cukup besar, tapi sekarang ini uji mutu itu dilakukan berdasarkan sampel saja, bukan berdasarkan ikan yang mau dikirim, jadi kalau tujuannya untuk PAD saja percuma, besar pasak daripada tiang karena operasional yang keluar lebih besar daripada uang yang masuk sebagai PAD,”terangnya.

Namun secara pastinya, lanjut Haris, terkait keputusan resmi apakah uji mutu ini akan dikembalikan ke Maluku atau tidak, masih belum ada. “Jadi belum diputuskan, apakah mau ditarik kembali (Maluku) atau bagaimana,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.