Napi Kasus Ini Penghuni Terbanyak Lapas-Rutan di Maluku

oleh
Lapas Kelas IIA Ambon. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Maluku, Andi Nurka menjelaskan narapidana kasus Perlindungan Anak terbanyak jadi penghuni Lapas maupun Rutan di Maluku.

Totalnya ada sebanyak 512 napi kasus perlindungan anak yang saat ini jalani hukuman.

BACA JUGA : 940 Napi di Maluku Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan

Totalnya di Maluku ada sebanyak 1.577 orang yang jadi penghuni Lapas maupun Rutan dengan rincian 1.189 berstatus napi dan 388 berstatus tahanan per 16 Agustus 2021.

Sedangkan kapasitas tampung atau hunian di Lapas maupun Rutan se-Maluku sebanyak 1.409 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Andi Nurka

“Tertinggi itu tindak pidana perlindungan anak sebanyak 512 narapidana, persentasenya 33 persen,”ungkapnya Selasa (17/8/2021).

Sementara kasus narkotika tertinggi kedua dengan jumlah 299 (19 persen) napi, disusul penganiayaan 152 (10 persen), korupsi 131 (9 persen) serta pencurian 131 napi (9 persen).

“Jadi ada lima kasus tertinggi di Maluku, perlindungan anak, narkotika, penganiayaan, korupsi dan pencurian,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Mahasiswa Unpatti Desak Pempus Fokus Liat Kemiskinan di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.