Pertama Kali, Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Lokasi Ibukota Definitif Kabupaten SBT

oleh
oleh
Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pusat Ibukota Definitif Kabupaten SBT oleh sejumlah Pemuda Dusun Garikit, Desa Gah, Kacamatan Tutuk Tolu, Selasa (17/8/2021). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Sejak Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2003, baru pertama kali dalam sejarah, Bendera Merah Putih berkibar di Dataran Hunimua, Ibukota Definitif Kabupaten SBT.

Sejumlah pemuda Dusun Garikit, Negeri Gah, Kecamatan Tutuk Tolu menggibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan KE 76 RI di Dataran Hunimua, Selasa (17/8/2021).

Diketahui pusat ibukota sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten SBT, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Kepulauan Aru, Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, letak Ibukota Kabupaten SBT ada di Dataran Hunimua.

Selain itu, peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2007 tentang, penetapan lokasi defenitif Ibukota Kabupaten SBT. Dimana, pada bab dua, pasal dua dan poin kedua menjelaskan, lokasi defenitif Ibukota Kabupaten SBT terletak di wilayah Dataran Hunimua.

Pada momentum perayaan HUT Kemerdekaan ke 76 RI di SBT, sejumlah pemuda asal Dusun Garikit, Negeri Gah, Kecamatan Tutuk Tolu, nekat melakukan aksi dengan berjalan kaki dari dusun tersebut menuju pusat ibukota dengan menempuh jarak empat kilometer.

Mereka merayakan HUT KE 76 RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di Dataran Hunimua.

Fadli Ruzan Lausiry, salah seorang pemuda yang terlibat aksi ini saat dikonfirmasi Terasmaluku.com, Rabu (18/8/2021) mengatakan, pihaknya berjalan menuju pusat ibukota Kabupaten SBT itu sejak Selasa, (17/8/2021) usia Sholat Subuh.

Fadli menjelaskan, perjalanan mereka ke lokasi tersebut, semata-mata demi melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada momentum HUT ke 76 RI. Kegiatan ini juga untuk mengikatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD SBT. Sebab sudah belasan tahun lokasi tersebut tidak diperhatikan.

BACA JUGA :  Bentuk Karakter Siswa, Babinsa 1503-01/Tual Latih PBB di SMK Kesehatan Romel

Fadli bilang mereka melakukan pengibaran Bendera Merah Putih, sebagai hadiah terindah untuk Ibukota Definitif Kabupaten SBT. Selain itu lanjutnya, sebagai bentuk protes kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten SBT yang sengaja melupakan amanat undang-undang dan Perda.

“Maka momentum HUT Kemerdekaan ke 76 RI,  17 Agustus 2021, dengan penuh semangat kami melakukan perjalanan kaki dari Dusun Garikit, Negeri Gah, Kecamatan Tutuk Tolu ke Pusat Ibukota Kabupaten SBT demi mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai kado istimewah,” kata Fadli.

Selaku anak muda Fadli mengharapkan, agar Pemkab dan DPRD tidak berkhianat atas amanat undang-undang nomor 40 tahun 2003 dan Perda Nomor 03 Tahun 2007. Dia menginginkan, semoga pembangunan Ibukota Definitif Kabupaten SBT segera direalisasikan.

“Harapan kami adalah Pemkab dan DPRD harus melakukan rancangan Pembangunan kota dalam RPJMD agar secepatnya merealisasi angaran untuk membangun kota definitif Kabupaten SBT. Sebab selain amanat undang-undang. Itu juga menjadi impian masyarakat SBT,” jelasnya.

Tidak hanya pengibaran Bendera Merah Putih saja, para pemuda juga melakukan upacara penurunan bendera di Ibukota Definitif petang harinya. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.