Firman Ternyata Dibuang Dari JMP Setelah Dianiya Oleh Dua Tersangka Ini

oleh
Tersangka RBR (depan) dan AP (belakang). Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Teka teki kematian Firman Ali (20) yang jasadnya ditemukan di matras beton atau Pile Cap bagian bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (19/8/2021) kemarin akhirnya terungkap.

BACA JUGA : Tukang Ojek Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah JMP Ambon

BACA JUGA : Misteri Penyebab Tewasnya Tukang Ojek di Bawah JMP Ambon Masih Diselidiki

Ternyata korban yang berprofesi sebagai tukang ojek itu dibuang oleh dua teman pesta minuman kerasnya AP (19) dan RBR (16) usai dianiaya di jalur lalulintas JMP.

Ini setelah kedua tersangka ditangkap aparat Polresta Ambon di rumah teman mereka di kawasan Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Jumat (20/8/2021) pagi.

AP dan R kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Firman dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Keduanya merupakan tetangga korban di Waiheru.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang saat berikan keterangan pers di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8/2021) seputar kasus pembunuhan Firman yang jasadnya dibuang dari JMP. Foto : terasmaluku.com

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan awalnya korban dan tiga rekannya minum miminuman keras di salah satu kamar Penginapan Sahabat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Saat pesta miras itu sempat terjadi cekcok antara koban dan tersangka A.

BACA JUGA : Konsumsi Miras Sebelum Ditemukan Tewas di Bawah JMP, Sang Ibu Sempat Larang Korban

Dari situ, korban dan tersangka AP dan RBR berencana kembali ke rumah korban di Waiheru. Korban dan dua tersangka ini kendarai satu sepeda motor alias gonceng tiga. Namun sesampai di JMP, terjadi cekcok lagi.

Kejadian terjadi sekitar pukul 03:00 WIT Kamis dinihari. “Dan terjadilan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka, kemudian korban dipukuli disitu (JMP),”terang Kapolresta Leo saat keterangan pers di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA :  Kos-Kosan Lantai II Rumah Kopi Mekar Ambon Terbakar

Akibat dianiaya, korban pingsan. Kemudian kedua tersangka berinisiatif menghilangkan jejak sehingga korban dilempar ke bawah.

Leo bilang, kedua tersangka berharap korban jatuh ke air. Namun naas, korban malah jatuh ke matras beton pondasi tiang JMP dan jasadnya ditemukan pada Kamis pagi.

“Ternyata korban nyangkut di pondasi tiang JMP,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.