Banjir di Sabuai, Begini Tanggapan Keras Kuasa Hukum Warga ke Wakil Bupati SBT

oleh
oleh
Musibah banjir yang melanda Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten SBT pada 6 Agustus 2021. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Banjir yang melanda di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 6 Agustus 2021 disebabkan ulah pembalakan liar CV. Submber Berkat Makmur.

Peristiwa banjir tersebut benar adanya. Itu dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat luas melalui rekaman video maupun keterangan yang disampaikan langsung masyarakat Sabuai dalam rekaman video.

BACA JUGA : Wakil Bupati SBT Sebut Banjir Sabuai Hanya Dibesarkan Media

Kuasa hukum masyarakat Sabuai, Yustin Tuny mengungkapkan hal itu dalam siaran persnya, Sabtu (21/8/2021) menanggapi pernyataan kontroversi Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat meninjau lokasi terdampak banjir Kamis (19/8/2021).

Yustin meyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada wartawan, aktivis dan masyarakat Maluku yang membantu menyuarakan peristiwa banjir di Sabuai untuk diketahui pemerintah.

Terpenting lagi kata Yusin, untuk masyakat hukum adat di Maluku agar berhati-hati memberikan kesempatan bagi perusahaan penambang kayu masuk di wilayah mereka. Karena lanjutnya, konsekuensi dikemudian hari akan dialami oleh masyarakat hukum adat dan keterunan mereka nantinya.

Wakil Bupati SBT saat kunjungi lokasi banjir, tepatnya di Gedung Sanggar Seni dan Budaya Negeri Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kamis (19/8/2021) mengajak masyarakat di Kecamatan Siwalalat untuk tidak percaya isu-isu yang menyesatkan.

Ia minta masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi pada media sosial dan media elektronik yang membesar-besarkan banjir Sabuai.

Yustin menyangkan pernyatan tersebut dari Wakil Bupati. Yusin mengaskan, banjir di Desa Sabuai itu adalah fakta yang tidak dapat ditutupi dan telah diketahui secara umum oleh masyarakat.

“Wakil Bupati telah membuat berita bohong atau tidak benar terkait kondisi Sabuai. Seharusnya tanggal 6 Agustus 2021 itu, Wakil Bupati turun langsung ke Sabuai untuk melihat masyarakat Sabuai dan masyarakat sekitar yang terkenal dampak banjir,” kata Yustin.

BACA JUGA :  HIPMI SBT Harap Alfamidi dan Alfamart Masuk SBT

Yustin mengatakan, karena Wakil Bupati baru tiba di Desa Sabuai, Kamis (19/8/2021) meninjau lokasi banjir, sehingga pernyataan yang disampaikan tersebut tidak terbeban dengan penederitaan yang dialami masyarakatnya.

“Dan pertanyaan lebih lanjut apa yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten SBT untuk masayarakat Sabuai pasca banjir?” Tanya Yustin.

Yustin mengatakan, jika pernyataan Wakil Bupati demikian, maka selaku kuasa hukum masyarakat Sabuai, ia menantang Wakil Bupati buat kajian secara ilmiah dengan menghadirkan akademisi, ahli lingkungan, pengamat lingkungan dan LSM untuk dapat mengetahui banjir di Sabuai itu brasa-biasa saja yang tidak perlu dibesar-besarkan, atau banjir tersebut sangat luar biasa.

Yustin juga mejelaskan, banjir di Desa Sabuai dan sekitarnya sudah menjadi rahasi publik disebabkan perampokan, pembalakan liar hutan adat oleh CV. SBM.

“Bila tantangan yang kami sampaikan diterima Wakil Bupati, maka akan semakin menarik. Karena publik akan mengetahui persoalan Sabuai secara utuh mulai dari penebangan liar oleh CV. SBM, banjir dan sesudah banjir 5 tahun atau 10 tahun akan datang,” katanya.

Banjir melanda Sabuai dan sejumlah desa di Kecamatan Siwalalat Kabupaten SBT sejak 6 Agustus 2021. Musibah ini menyebabkan rumah-rumah terendam banjir. Namun Wakil Bupati SBT baru meninjau lokasi banjir pada Kamis (19/8/2021).

Saat kunjungan itu, warga menyambut Wakil Bupati dengan aksi diam, sebagai bentuk protes lambatnya pemerintah melihat penderitaan warga akibat banjir. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.