TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 direncanakan akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Pelaksaan SKD ini akan dilangsungkan selama delapan hari.
Ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
BACA JUGA : Ini Hasil Sanggahan Untuk Formasi CPNS Pemprov Maluku

“Maka pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru secara nasional dimulai 2 September 2021,”ungkapnya Senin (23/8/2021) menjawab terasmaluku.com.
Secara teknis, lanjut Jasmono, pelaksanaan SKD di lingkup Pemprov Maluku akan dibagi 4 sesi perhari kecuali pada hari Jumat hanya 2 sesi.
Yang mana sesuai pengumunan Hasil Seleksi Administarsi Pasca Sanggah sebanyak 2.574 pelamar untuk formasi CPNS Lingkup Pemprov Maluku berhak ikuti tahapan SKD. Sementara jumlah peserta untuk PPPK akan disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi
“Sesuai jumlah peserta yang telah lulus seleksi Administrasi, diperkirakan pelaksanaan SKD bagi CPNS di lingkup Pemprov Maluku akan berlangsung selama 8 hari,”sambungnya.
Lebih jauh dijelaskan Jasmono, berdasarkan surat BKN tersebut juga diatur terkait penerapan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruangan maupun selama mengikuti pelaksaan SKD.
“Untuk mencegah menyebarkan Covid-19, SKD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti, peserta diwajibkan swab tes PCR dengan waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen waktu maksimal 1×24, memakai masker 2/3 lapis dengan masker kain bagian luar, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,”terangnya lebih lanjut.
Begitu juga ruang kegiatan sambung Jasmono diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal dan peserta wajib mengisi deklarasi sehat pada sscasn 14 hari sebelum ikuti ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
“Untuk rincian jadwal ujian per instansi, termasuk di Provinsi Maluku kita masih menunggu jadwal resmi dari PANSELNAS, Sementara untuk jadwal Seleksi PPPK Guru akan disampaikan kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,”tandasnya. (Ruzady)