Puluhan Kapal Nelayan Andon Ilegal Ditangkap di Perairan Maluku

oleh
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Abdul Haris mengungkapkan, sebanyak 31 kapal nelayan andon ilegal asal Sulawesi Selatan dan Tenggara yang beroperasi di perairan Maluku berhasil ditangkap.

Penangkapan puluhan kapal nelayan ilegal ini setelah dilakukan patroli bersama pada Juli 2021 lalu.

BACA JUGA : Sampah Buangan Kapal Andon Cemari Dasar Laut Kawasan Konservasi, DKP Maluku Akui Kesulitan Awasi

“10 hari sebelum Idul Adha, kita patroli bersama dengan Angkatan Laut dan PSDKP dan Pol Air, kita tangkap ada sekitar 31 nelayan-nelayan pendatang dari luar,”ungkapnya saat diwawancarai terasmaluku.com, Selasa (24/8/2021).

Puluhan kapal nelayan andon ini sambung ditangkap karena tidak punya izin atau SIPI Andon.

“Kita belum bisa sebutkan mereka (nelayan) andon karena mereka belum punya izin. Karena mereka tidak punya izin kita tangkap,”sambungnya menjelaskan.

BACA SELANJUTNYA

BACA JUGA :  Cakar Bongkar Mardika, Surga Gaya Murah Meriah

No More Posts Available.

No more pages to load.