Talud Pantai Gumumae Rusak Lagi, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Kasus Ini

oleh
oleh
Kondisi Kerusakan Pembangunan Talud Gumumae Kota Bula. Jumat, (27/08/2021).

TERASMALUKU.COM,-BULA-Pembangunan talud di Pantai Gumumae, Desa Sesar Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali hancur lagi.  Bangunan talud yang menelan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dari APBD tahun 2020 ambruk.

Kerusakan pembangunan talud pantai wisata itu menarik perhatian mahasiswa di kabupaten berjuluk “Bumi Ita Wotu Nusa”.  Mereka meminta keseriusan Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam managani problem tersebut.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang SBT, Asrun Wara-Wara mendesak Inspektorat dan Kejari tidak menutup mata atas persoalan tersebut.

Kerusakan talud Gumumae itu ada di depan mata orang banyak. PMII Cabang SBT meminta pertanggungjawaban penegakan hukum dalam menangani masalah tersebut.

Karena sebelumnya aparat penegakan hukum di SBT sudah mengusut kasus keruskan talud tersebut.

“Inspektorat dan Kejaksaan Negeri setempat harus serius menangani masalah ambruk pembangunan talud Gumumae itu sampai tuntas. Karena, dari awal Kejaksaan juga sudah merampungkan data-data soal kerusakan pembangunan talud. Jangan sampai persoalan tidak lanjut. Karena sudah banyak APBD yang digunakan, tapi apa hasilnya tidak sesuai sebagaimana disaksikan saat ini,” ucap Asrun kepada Terasmaluku.com di Bula, Jumat, (27/08/2021).

Apalagi menurut Asrun, masa pemeliharaan telah berakhir pada Juni 2021. Maka bagi Asrun, tidak ada kata lain, kecuali masalah ini harus ditangani serius oleh penegak hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan kondisi amburadul seperti saat ini, maka menunjukkan bahwa proyek ini hanya dikerjakan secara asal-asalan. Tanpa mempunyai perencanaan yang matang,” tutur Asrun.

Asrun mendesak Inspektorat dan Kejaksaan, melakukan proses hukum terhadap Konsultan CV. Julion Jaya Pratama, yang menangani pekerjaan proyek talud Gumumae sepanjang 700 meter itu.

Diketahui, pembangunan tersebut ditangani Satker Dinas Pariwisata Kabupaten SBT. Kata Asrun, pihaknya menduga bisa jadi ada permainan pihak-pihak tertentu sehingga proyek ini tidak diusut.

BACA JUGA :  Korem 151 Binaiya Santuni Anak-Anak Panti Asuhan di Ambon

Ketua ll Bidang Eksternal dan Agitasi Publik PMII Cabang SBT,  Amir Ena menyampaikan, masyarakat sangat mendambakan pembagunan talud Gumumae untuk keindahan tempat wisata itu.

Namun setelah proyek dengan konstruksi dan perencanaan yang tidak efektif serta lemahnya pengawasan akhirnya proyek dengan nilai miliaran rupiah ini mubazir.

“Masalah kerusakan pembangunan talud ini sudah berulang kali. Maka itu, sekali lagi kami PMII Cabang SBT mendesak agar secepatnya masalah ini diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” singkat Ena.

Pantau Terasmaluku.com pada Jumat, (27/8/2021), kondisi talud Gumumae mengalami ambruk sangat parah pada bagian paving blok sepanjang 100 meter lebih. Serta 40 meter lebih sebagian tembok talud hancur dihantam ombak. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.