Dalam 12 Hari, di Maluku Sudah Enam Personil Polri Yang Dipecat

oleh
Upacara PTDH empat erosnil Ditsamapta Polda Maluku, Senin (30/8/2021). Foto : humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali memecat anggota Polri karena melakukan pelanggaran dispilin berat.

Dari catatan redaksi Terasmaluku.com, dalam 12 hari terakhir selama Agustus 2021 ini, ada enam personil Polri di Maluku yang dipecat.

Terbaru adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap empat personil Ditsamapta Polda Maluku. Keempat orang tersebut resmi tanggalkan seragam Polri setelah dipecat melalui upacara PTDH di Markas Dit Samapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (30/8/2021).

Empat personil yang dipecat ini masing-masing, Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi terlibat dalam kasus narkotika.

Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun.

Untuk Bripda Paisal sendiri, melakukan kasus disersi atau lari dari tugas. Sudah 1 tahun lebih dirinya tidak menjalankan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan.

Pemecatan dilakukan melalui Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Sedangkan lima hari sebelumnya pada 25 Agustus, seorang personil Polres Seram Bagian Timur (SBT), Amri Mappiware dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku Nomor : Kep/219/2021 tanggal 28 Juli 2021.

BACA JUGA : Lagi, Anggota Polri di Maluku Dipecat, Kali Ini dari Polres SBT

Penyebab Amri dipecat dari Dinas Polri karena lari dari tugas atau disersi selama lima tahun sejak 2016 silam. Saat dipecat, Amri berpangkat Aipda.

Dan sepekan sebelumnya lagi 19 Agustus 2021, satu personil Polres Pulau Buru, Fauzi Reza Rabul juga dipecat berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : KEP/224/VI/2021, tanggal 28 Juli 2021.

Disersi lagi-lagi jadi faktor penyebab karena Fauzi lari dari tugas selama 107 hari lamannya.

BACA JUGA : Oknum Anggota Polri di Polres Buru Ini Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

BACA JUGA :  Sekda SBB Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rum Ohoirat berharap para personil Polri di Maluku dapat menjadi panutan masyarakat, bukan sebaliknya. Apalagi dalam upaya mewujudkan SDM yang unggul.

“Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polda Maluku, Senin.

Dan akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian.(Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.