Dugaan Korupsi Anggaran Setda SBB, Penyidik Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

oleh
Kejaksaan Tinggi Maluku. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM-AMBON-Meski klarifikasi lapangan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, rupanya angka pasti nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi Anggaran Belanja Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (Setda SBB) Tahun 2016 masih diaudit.

Audit kerugian negara ini dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba menjelaskan, setelah klarifikasi lapangan oleh Inspektorat Provinsi Maluku didampingi penyidik Kejati Maluku, masih perlu penghitungan secara matang untuk menentukan nilai kerugian negara dari total Anggaran Belanja Langsung Tahun 2016 senilai Rp. 18 Miliar Setda SBB itu yang kini dalam tahap penyidikan.

Hasil final audit itu yang hingga akhir Agustus ini masih ditunggu penyidik Korps Adhyaksa.

Sebelumnya, saat Kejati Maluku masih dipimpin Rorogo Zega, hasil penghitungan sementara kerugian negara dalam dugaan korupsi yang menyerat nama Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea ini ada sekitar Rp. 7 miliar yang tak dapat dipetanggungjawabkan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba

“Menurut informasi penyidik bahwa bahwa untuk nilai kerugian itu nanti kita menunggu hasil finalnya dari Inspektorat, mereka hitung semua berdasarkan hasil klarifikasi dengan bahan-bahan dari penyidik baru simpulkan berapa nilai krugian negara fixnya. Itu yang kita tunggu,”terangnya menjawab terasmaluku.com Selasa (31/8/2021) di Ambon.

Menyinggung tersangka, lanjut Juru Bicara Kejati Maluku ini, hal ini akan diputuskan setelah hasil audit kerugian negara dikantongi penyidik. “Menunggu hasil audit kerugiannegara baru simpulkan tahapan selanjutnya bagaimana,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Pakai Ragam Baju Adat Bagi Takjil Jelang Buka Puasa di Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.