Maluku Masuk Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Usemahu : di Maluku Ada Lima Kabupaten

oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Provinsi Maluku termasuk dalam tujuh provinsi di Indonesia yang jadi fokus Pemerintah Pusat dalam program penanggulangankemiskinan ekstrem tahap I.

BACA JUGA : Bupati/Walikota Ditegur Gubernur Maluku Gara-gara Ini

BACA JUGA : Baru 4 Kabupaten/Kota di Maluku Pencairan DD Tahap II, Wagub Bilang Begini

Sebagaimana dilansir dari www.wapresri.go.id, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem, yang menurut data BPS dialami oleh 4 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 10,86 juta jiwa. Adapun hasil yang ditargetkan dari upaya ini adalah tingkat kemiskinan ekstrem yang mencapai nol persen pada 2024.

Hal tersebut diungkapkan Wapres saat memimpin Rapat Pleno Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Rabu (25/08/2021).

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menjelaskan secara rinci bahwa program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem ini sebenarnya untuk menyasar penduduk miskin ekstrem di 25 provinsi dan 212 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, Presiden meminta Wapres dan para menteri untuk fokus di tujuh provinsi terlebih dahulu, yakni Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengatakan di Maluku sendiri ada lima kabupaten yang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

“Seperti yang kita tahu bahwa Program Pak Presiden dan Pak Wapres menurunkan kemiskinan ekstrem. Di tahap I itu ada tujuh provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, NTT Maluku, Papua dan Papua Barat. Jadi Maluku masuk tahap I. Di Maluku ada lima kabupaten yaitu Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT),”bebernya menjawab wartawan disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Tahun 2021 di Amans Hotel, Ambon, Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA :  Kempo Maluku Loloskan Tiga Atlet ke PON Aceh-Sumut

Dijelaskanya, yang dimaksud kemiskinan ekstrem disini adalah menyangkut penghasilan masyarakat.

“Nah ini kemiskinan ekstrem itu masyarakat yang punya penghasilan dibawah 1,9 USD atau 30ribu perhari atau satu bulan sekitar Rp. 750ribu,”terangnya.

Maka dari itu sesuai arahan Pemerintah Pusat, kemiskinan ekstrem ini harus bisa dituntaskan atau diturunkan menjadi 0 persen.

“Ini harus kita tuntaskan di 2024 untuk seluruh Indonesia harus 0 persen sesuai arahan pemerintah pusat,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.