TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan lokasi berdirinya RSUP dr. Johanes Leimena Ambon di pesisir pantai Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon rawan bencana termasuk ancaman likufaksi atau tanah bergerak.
Ini setelah dia dan rombongan BMKG melakukan peninjauan di lokasi tersebut Kamis kemarin dalam rangka pemetaan kawasan rawan bencana gempabumi dan tsunami.
BACA JUGA : Kepala BMKG Tinjau Sejumlah Daerah Rawan Bencana di Maluku
“Rumah sakit (RSUP) yang kita kunjungi tadi (Kamis) potensi bahayanya tidak hanya tsunami tapi potensi likuifaksi seperti di Palu bisa terjadi dan potensi longsor ke laut seperti di Palu juga bisa terjadi,”ungkapnya saat rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan stakeholder terkait di kantor Gubernur Maluku, Ambon Kamis (2/9/2021) malam.
BACA JUGA : Kepala BMKG RI: Maluku Termasuk Daerah Rawan Gempa dan Tsunami
BACA JUGA : Sejarah Gempa dan Tsunami di Indonesia, Kepala BMKG : Paling Sering Maluku
Apalagi RSUP Ambon ini dibangun di endapan pasir yang lunak di kawasan pesisir. “Rumah sakit yang di tepi pantai (RSUP), itu di endapan yang lunak, pasir halus,”sambungnya.
Dia pun menyarankan agar dilakukan peneletian terkait hal tersebut. “Teman-teman di Unpatti dengan LIPI, BPBD bisa membantu melakukan kajian khusus disana untuk potensi resikonya karena multi bahaya, bahayanya bukan cuma satu padahal disitu ada rumah sakit, yang tentunya merawat orang-orang yang tidak berdaya. Nah itu dicek teknologi bangunan di rumah sakit itu apakah sudah memperhatikan potensi likuifaksi atau tidak,”sarannya.
Begitu juga menyangkut ketahanan bangunan terhadap gempa. Kata Dwikorita, Building Code atau Undang-Undang Bangunan). “Ini juga mohon dipastikan desainya perlu dicek apakah desainnya mampu untuk gempa 7,5 atau tidak,”ingatnya.
BACA JUGA : Patahan Aktif Penyebab Gempa di Maluku Ada di Daerah Ini
Jika belum memenuhi syarat, maka perlu solusi agar memenuhi syarat bangunan tahan gempa. “Kalau belum memenuhi persyaratan, ada rekayasa untuk memenuhi persyaratan, jadi ada solusi, bukan hanya takut. Dan yang pakar itu PUPR atau departemen di Universitas,”tandasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Kepala BMKG, Plh Sekda Maluku, Sadli Ie mengatakan kajian sebagaimana yang disarankan BMKG itu akan dilakukan.
“Nanti dilakukan kajian apakah bangunan itu layak karena dengan sistem teknis yang diberikan ada rekayasa nanti dilakukan pengujian itu,”jawab Sadli saat diwawancarai. (Ruzady)