Ini Nilai Ambang Batas dan Kisi-Kisi Soal SKD CPNS Tahun 2021

oleh
Peserta CPNS saat ikuti SKD di UPT-BKN, Karang Panjang Ambon tahun lalu. Foto : Dok. Ruzady

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi CPNS Tahun 2021 telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

BACA JUGA : SKD CPNS Pemprov Maluku Mulai Hari ini, Simak Penjelasan BKD

BACA JUGA : Simak Pengumuman Panselda CASN Maluku Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding di Tahap SKD

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi menjelaskan, berdasarkan penetapan KemenpanRB itu, nilai ambang batas formasi umum masing-masing TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

BACA JUGA : Passing Grade Seleksi CPNS Tahun 2021 Naik Nih, SIMAK Penjelasannya

“Sedangkan untuk formasi khusus disabilitas, TWK 65, TIU 60 dan TKP 166. Untuk pemprov Maluku hanya dibuka formasi umum dan khusus disabilitas,”jelasnya Senin (6/9/2021).

Untuk materi soal TWK yang terdiri dari 30 butir soal meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa Indonesia.

Materi TIU yang terdiri 35 butir soal meliputi verbal, numerik dan figural.

Dan materi TKP 45 butir soal meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme serta anti radikalisme.

Durasi waktu pelaksanaan soal-soal SKD sendiri peserta diberi waktu selama 100 menit.

“Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberi waktu 130 menit untuk selesaikan SKD,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Tinggal Izin Edar BPOM

No More Posts Available.

No more pages to load.