Mendekam di Lapas Ambon, Napi Ini Masih Terlibat Perdagangan Narkoba

oleh
Lapas Kelas IIA Ambon. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Ambon berinisial JP rupanya belum kapok dengan hukuman yang dijalaninya.

Meski sudah mendekam dalam bui karena kasus narkoba, JP nyatanya masih saja terlibat perdagangan narkoba.

Petugas Lapas Ambon pun menggeledahnya JP setelah mendapat informasi dari BNN Maluku. Dan terbukti JP masih aktif terlibat narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri yang dikonfirmasi Rabu (8/9/2021) mengatakan, setelah diinformasikan pihak BNN, Minggu (5/9/2021) Lapas Ambon langsung menggeledah napi JP di Lapas.

Hasilnya, didapati handpohone yang digunakan JP dalam keterlibatannya dengan jaringan narkoba.

JP merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman enam tahun penjara. JP baru jalani masa hukuman selama tiga tahun.

“Kita dan BNN Maluku, Bea Cukai melakukan sinergitas, kami mendukung proses itu. JP ini kami sudah melakukan pelacakan handphonenya dan didapat ada dua handpohne disatukan dengan handphone dari luar. Dan terbukti yang bersangkutan melakukan proses kegiatan narkoba. Belum ada penjeraan dalam diri, belum ada pertobatan,”ungkapnya.

Bahkan ketika akan digeledah, JP sempat berusahan hilangkan handphone miliknya itu, namun berhasil ditemukan petugas. Hanya saja, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam Lapas.

Peran JP adalah sebagai pemesan narkoba. Saat ini lanjut Saiful, JP masih dalam pemeriksaan internal Lapas Ambon dan masih di sel Lapas Ambon.

Namun terkait berapa lama napi JP melancarkan aksinya dari dalam Lapas Ambon, Saiful mengatakan belum mengetahui. Kasusnya masih didalami.

“Yang berangkutan saat ini kita lakukan pemeriksaan secara internal sesuai tatatertib sambil menunggu teman-teman di BNN melakukan pro yustisia. Jadi sementara kita lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan internal dulu kami sudah koordinasi ketika ada pengembangan dari teman-teman BNN, kita prinsip koperatif karena mekanismenya sudah seperti itu,”terangnya.

BACA JUGA :  Murad : Yakin Jokowi Raup 75 Persen Suara Dari Maluku

Langkah cepat Lapas Ambon geledah JP ini lanjut Saiful membuktikan jika pihak Lapas mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Ini buktikan bahwa kami tidak ada unsur bermain ataupun menutup tentang hal itu,”tandasnya.

Terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Maluku, AKBP Umar Kelean  juga membenarkan hal ini. “Iya ada, tangkapan baru, dia pengendali. Tapi untuk lengkapnya lebih bagus langsung dengan Pak Kaban saja,”jawabnya via seluler Rabu sore. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.