Bupati SBT Teken MoU Dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi RI di SwissBell Hotel Ambon, Senin (13/9/2021).

MoU itu juga dilakukan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Tiga Kabupaten di Maluku itu mengikuti Kegiatan Star-Up Workshop Program Transformsi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang digelar Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.

Star-Up Workshop TEKAD tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Kementrian Desa PDT serta pimpinan OPD di lingkup Provinsi Maluku.

Said, staf Humas SBT saat dikonfirmasi Terasmaluku.com mengatakan, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas melakukan MoU dengan Kementerian Menteri Desa PDT dan Transmigrasi.

Said mengatakan, MoU ini dilakukan karena Kabupaten SBT merupakan salah satu kabupaten yang terpilih mengikuti Program Transformsi Ekonomi Kampung Terpadu di Provinsi Maluku.

“Pak Bupati SBT menekan MoU dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi pada kegiatan Star-Up Workshop TEKAD,” ucapnya via WhatsApp. (Sofyan).

BACA JUGA :  Kapolda Ingin Dua Aksi Nyata Ini Tangani Persoalan Pelauw-Kariu

No More Posts Available.

No more pages to load.