TERASMALUKU.COM,-AMBON-Fajar Priambodo (35) alias Fajar merenggang nyawa ditangan rekannya sendiri sesama ABK KM. Putra Harapan 6, Miftakhul Rozaq (31) alias Rozaq.
Insiden pembunuhan sadis ini terjadi di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru.
BACA JUGA : Di Laut Arafura, Fajar Tewas Ditangan Rekan Sesama ABK KM. Putra Harapan
Kini Rozaq harus mendekam dibalik jeruji besi pada Rutan Polres Aru pasca ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka Rozaq resmi ditahan Rabu (15/9/2021) oleh Penyidik Satreskrim Polres Aru.
Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Galuh Febry Saputra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Rozaq mengaku sakit hati dan dendam terhadap korban. Sehingga tersangka pun nekad dihabisi nyawanya korban.
“Pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban oleh karena sebelumnya pada saat masih di Jakarta, pelaku diancam akan dipukul oleh korban karena saat itu korban tidak ingin menjadi ABK karena uang panjar sebesar Rp. 2.500.000,- yang perjanjian awalnya di potong Rp.1.200.000,- ternyata di Potong Rp. 2.000.000,- Oleh Calo yang merupakan teman korban,”terang Kasat Reskrim saat dihubungi dari Ambon Rabu (15/9/2021) malam.
Tidak hanya karena persoalan uang panjar, tersangka juga sakit hati dan dendam karena korban mengatainya punya tubuh kecil tapi makan banyak.
Kata-kata itu dilontarkan korban saat tersangka hendak mengambil makanan di dapur kapal beberapa saat sebelum tersangka habisi nyawa korban.
“Kemudian sesaat sebelum membunuh korban, pada saat korban mau mengambil makanan di dapur korban memarahi pelaku sambil melotot dengan mengatakan kepada pelaku “Badan kecil makan banyak,”kata Kasat Reskrim menambahkan.
Korban tewas setelah menderita luka pada leher akibat digorok dengan sebilah pisau dan juga alami luka tusukan pada dada dan pinggang.
Sementara barang bukti pisau yang digunakan tersangka di buang ke laut. (Ruzady)