Aplikasi Peduli Lindungi Tidak Boleh Jadi Syarat Utama Masuk Mall

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw

TERASMALUKU.COM, AMBON,– Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw menegaskan aplikasi Peduli Lindungi tidak boleh jadi satu-satunya syarat untuk masuk mall di Kota Ambon.

Pasalnya kata dia, tidak semua warga di Kota Ambon memiliki handphone android yang canggih. Karena itu penggunaan aplikasi ini harus dikaji ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Untuk masuk Mall di Ambon, aplikasi itu tidak boleh jadi syarat utama untuk masuk mall,” kata Laturiuw kepada wartawan di Kantor DPRD Ambon, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan, Pemkota Ambon harus mempertimbangkan lagi syarat masuk mall menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Karena ada warga Ambon juga tidak mempunyai androi, atau warga yang tidak bisa divaksin karena alasan medis.

“Masyarakat yang tidak bisa divaksin harus dipertimbangkan, karena mereka tidak terdata diaplikasi tersebut,” katanya.

BACA JUGA : BI Maluku Beri Bantuan Satu Unit Keramba Jaring Apung Pada Kelompok Budidaya di Ambon

Laturiuw menambahkan, jika Pemkot Ambon tetap menerapkan kebijakan tersebut, maka harus memberikan subsidi kepada warga Kota Ambon yang tidak memiliki android.

“Tidak semua warga punya android, dan mereka punya hak yang sama untuk masuk ke mall,” ujar Laturiuw. (ALFIAN)

BACA JUGA :  Pasien Covid-19 di RS Siloam Ambon Meninggal Dunia

No More Posts Available.

No more pages to load.