TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan bila tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, warga Kota Ambon bisa masuk ke mall atau pusat perbelanjaan hanya dengan menggunakan kartu vaksin saja.
“Jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menunjukan kartu Vaksin. Tidak ada masalah untuk itu,” kata Walikota, Rabu (29/9/2021).
BACA JUGA : Ambon Kota Pertama Capai Herd Immunity
Richard mengaku, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar tidak canggung saat berpergian ke daerah lain.
“Selain kepentingan kesehatan, penggunaan aplikasi ini juga bagian dari edukasi masyarakat agar tidak canggung, ketika berpergian ke kota lain, seperti Makassar, Surabaya, dan Jakarta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di kota-kota tersebut, penggunaan aplikasi juga diwajibkan ketika hendak memasuki Mall atau pusat perbelanjaan.
“Jangan sampai mau masuk Mall, ketika diwajibkan menggunakan aplikasi masyarakat Kota Ambon malah kebingungan karena belum terbiasa,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, aplikasi PeduliLindungi kedepan akan berperan penting dalam aktivitas masyarakat termasuk penggunaannya sebagai alat pembayaran yang saat ini tengah dikembangkan oleh pemerintah pusat.
Dengan manfaat yang beragam tersebut, dirinya berharap masyarakat kota Ambon dapat beradaptasi dengan penggunaan aplikasi yang notabene merupakan dampak dari kemajuan teknologi.(ALFIAN)