Kasus Lain Menurun, KDRT di Maluku Malah Meningkat Saat Pandemi Covid-19

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat saat wawancara door stop oleh sejumlah wartawan di Ambon, Selasa (5/10/2021). FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus kriminal di wilayah hukum Polda Maluku hingga Oktober 2021 menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) alami peningkatan di periode yang sama.

“Kalau dibandingkan dengan 2020, angka kasus kriminal di Maluku menurun. Kalau yang lain menurun, namun KDRT meningkat. Angka pastinya saya lupa,”kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohammad Roem Ohoirat kepada wartawan di Kota Ambon, Selasa (5/10/2021).

Ohoirat mengungkapkan, salah satu faktor kasus KDRT meningkat disebabkan karena minuman keras (Miras). Pelaku yang melakukan tindak KDRT dipengaruhi Miras.

Apalagi kata Ohoirat, saat pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat banyak dilakukan di rumah sehingga saat mengkonsumsi miras di rumah, pelaku mabuk dan akhirnya terjadi tindak kekerasan kepada istri dan anak-anak.

“Aktivitas masyarakat kebanyakan di rumah, tidak di luar, lalu miras di rumah, dan kemudian yang jadi sasaran anak dan istri, kasihan mereka jadi korban,”ungkap Ohoirat.

Sementara itu faktor yang menyebabkan angka kriminalitas lainnya menurun kata Ohoirat, karena saat pandemic Covid-19, aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang, serta adanya peningkatan patroli oleh polisi untuk menekan kriminalitas jalanan.

Ohoirat mengatakan untuk mencegah peredaran Miras terutama miras tradisional jenis sopi yang kerap jadi pemicu kriminalitas, Polda Maluku
bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar warga tidak lagi menjadi penjual sopi. (Ruzady)

BACA JUGA :  Hingga Juni 2021 Klaim Covid dari Rumkit di Maluku Rp. 97,1 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.